Polri Jawab Kemungkinan Polda Metro Jaya Periksa Ferdy Sambo: Sampai Penyidik Merasa Cukup

Atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab soal kemungkinan dilakukannya pemeriksaan tambahan kepada Kadiv Propam Polri Non aktif Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan tambahan ini akan dilakukan apabila Polda Metro Jaya merasa masih ada yang kurang dari proses penyidikan Polres Jakarta Selatan, terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Apalagi saat ini, isu isu dan dugaan penyebab tewasnya Brigadir J terus berkembang.

"Yang bersangkutan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan." "Dari hasil keterangan awal tentunya karena ini sudah diambil alih Polda Metro Jaya akan dipelajari oleh penyidik Polda Metro Jaya." "Apabila ada hal yang kurang dari proses penyidikan awal ataupun pemeriksaan awal pasti penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan, yakni sampai penyidik merasa cukup."

"Tapi kalau misalnya merasa masih kurang pemeriksaan oleh yang dilakukan di pertama, kedua, ketiga bisa dilakukan beberapa kali sampai betul betul penyidik merasa cukup dan semuanya yang disampaikan itu memiliki kesesuaian antara bukti bukti yang didapati oleh para penyidik," jelas Dedi dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/7/2022). Selain Ferdy Sambo, kata Dedi, istri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial PC juga telah diperiksa terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pemeriksaan istri Ferdy Sambo itu dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan. "Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jakarta Selatan," kata Dedi mengutip .

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengabarkan pihaknya belum bisa memperoleh keterangan apapun dari Istri Ferdy Sambo, PC. Pasalnya, kata Edwin, kondisi istri Ferdy Sambo masih terguncang. "Dari Ibu PC belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ujar Edwin sdikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Namun pada Rabu (13/7/2022), dengan koordinasi Irjen Ferdy Sambo, LPSK berhasil mewawancarai Bharada E. LPSK hingga saat ini masih terus melakukan investigasi terkait dengan peristiwa yang menewaskan Brigadir J pada Sabtu (8/7/2022). "Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," jelas Edwin.

Edwin mengatakan, setelah kasus tersebut diumumkan Senin (11/7/2022) lalu, LPSK langsung proaktif melakukan koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan di hari berikutnya. Hingga datanglah permohonan perlindungan dari Istri Ferdy Sambo dan Bharada E, Kamis (14/7/2022). Namun perlindungan masih belum bisa dipenuhi karena belum ada keterangan apapun dari istri Ferdy Sambo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Polisi Persilakan Keluarga Turut Ajukan Dokter Forensik saat Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J
Next post Lahirnya Tribun Gayo, Berkisah dari Tanoh Gayo